Off-press.org – Sejumlah penduduk menantang wacana terkait amandemen UUD 1945. Hal ini dikarenakan berpotensi menghilangkan hak pihaknya serta cuma buat kepentingan elite saja. Sebagian lainnya menganggap kalau misalnya perubahan konstitusi mampu menghemat biaya pemilihan umum. Bambang Soesatyo sendiri sebagai Ketua MPR melalui pidato sidang tahunan MPR 2021 menyampaikan kalau misalnya amandemen harus dilakukan dan juga fokus ke dalam penambahan wewenang lembaganya buat merumuskan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).
Dimana, sebagian pendukung dari wacana ini mengklaim kalau misalnya PPHN tersebut mampu menjadi pedoman pembangunan nasional tanpa adanya dampak perubahan pemerintah. Bamsoet juga menyampaikan kalau PPHN berbeda terhadap GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) era Orde Baru. Sementara, para akademisi serta hingga pengamat menganggap bahwa hal seperti ini merupakan cuma kepentingan elite politik lama yang mau kembali berkuasa dengan secara instan. Yaitu dengan menjadikan MPR sebagai lembaga tinggi jadi mampu memilih presiden, dan hasilnya, Pilpres langsung dihilangkan.
Mahasiswi Universitas Multimedia Nusantara, Ivanka Rahma menyampaikan bahwa sistem demokrasi Indonesia pada saat ini mewajibkan partisipasi penduduk pada proses pemilihan presiden. Menurutnya, prinsip satu suara ini mampu hilang dengan amandemen UUD 1945. Vanka sendiri berpendapat, kalau misalnya kondisi seperti ini terus dipaksakan akan ada lebih banyak penduduk yang menolaknya. Lebih lanjutnya lagi, Vanka sendiri mempertanyakan dalih kebutuhan PPHN sebagai pedoman pembangunan nasional.
Sementara itu, Syarief Hasan sebagai Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menegaskan rangkaian amandemen cuma sebatas PPHN. MPR sendiri tidak membahas terkait perpanjangan masa jabatan presiden. “Di MPR enggak ada pembahasan perpanjangan jabatan presiden,” ungkap Syarief Hasan seperti dilansir dari detik.com. pada hari Kamis 2 September 2021 kemarin. “Apalagi perubahan UUD diluar PPHN,” sambungnya seperti dilansir dari detik.com. pada hari Kamis 2 September 2021 kemarin.
Pimpinan MPR dari Fraksi PD tersebut menyatakan terkait PPHN tahapannya masih sebatas pembahasan. MPR belum menetapkan keputusan apa-apa. “Sebab yang kami bahas cuma PPHN, itu juga masih di dalam tahap pembahasan,” tutur Syarief Hasan seperti dilansir dari detik.com. pada hari Kamis 2 September 2021 kemarin. “Maka belum ada keputusan apa-apa,” sambungnya seperti dilansir dari detik.com. Fraksi Demokrat mengkhawatirkan kalau misalnya amandemen dilakukan pembahasannya akan melebar tidak cuma terkait PPHN saja.
Oleh sebab itulah, fraksi yang lambangnya mirip logi Mercy ini menolak amandemen. “Sebab kami yakin usulan Partai Demokrat dibuka dapat melebar,” jelasnya seperti dilansir dari Detik.com. “Siapa yang mampu menjaminnya? Oleh karena itulah Partai Demokrat kita menolak amandemen,” tuturnya seperti dilansir dari detik.com. Tak cuma itu saja, Demokrat berpegangan teguh dalam pernyataan Presiden Joko Widodo. Jokowi sendiri menyerahkan sepenuhnya terhadap wacana amandemen kepada MPR.
“Kita Partai Demokrat tetap memegang statement Pak Presiden,” tutur Syarief Hasan seperti dilansir dari Detik.com. “Ketika di Istana Bogor kalau, ‘Jangan mengikuti saya di dalam hal wacana pembahasan amandemen, sebab itu domainnya MPR’,” tandasnya seperti dilansir dari Detik.com. Seperti diberitakan sebelumnya, kalau misalnya wacana terkait amandemen sendiri menjadi ‘liar’.Sebab dibarengi oleh isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo. Juru bicara dari Presiden Joko Widodo yakni Fadjroel Rachman memastikan kalau misalnya tidak ada niatan dalam memperpanjang masa jabatan presiden.
“Saya pribadi udah mendiskusikan bersama Pak Presiden,” ujar Fadjroel dilansir dari Detik.com. “Dan pak presiden sendiri menyatakan kalau misalnya beliau tegak lurus UUD 1945 serta agenda reformasi 1998,” lanjut Fadjroel dilansir dari Detik.com. “Maka presiden itu tegak lurus serta setia dalam UUD 1945,” sambung Fadjroel dilansir dari Detik.com. “Setelah itu presiden memenuhi seluruh amanah agenda reformasi 98,” tutur Fadjroel dilansir dari Detik.com.
“Presiden udah dua kali menyatakan kalau pertama beliau menyampaikan enggak minat sama sekali,” tegas Fadjroel seperti yang dilansir dari Detik.com. “Lanjut kedua beliau menegaskan tetap setia dalam UUD 1945,” lanjut juru bicara Presiden Joko Widodo seperti dilansir dari Detik.com mengenai wacana amandemen UUD 1945. “Dan beliau enggak ada niatan tiga periode serta perpanjang sama sekali enggak,” tutup Fadjroel dilansir dari Detik.com.