Off-press.org – Pada hari Kamis, 6 Januari 2022 kemarin KPK sudah menetapkan secara resmi bahwa Rahmat Effendi terjerat korupsi dan menjadi tersangka dalam kasus ini. Diketahui, Rahmat Effendi ditangkap dari hasil OTT pada hari Rabu 5 Januari 2022 kemarin. Dengan adanya dugaan berbagai suap terhadap proyek pengadaan barang dan juga jasa. Selain itu ada juga lelang jabatan di lingkungan pemkot Bekasi. Melalui operasi tangkap tangan itulah, sebanyak Rp. 5 miliar KPK mengamankannya. Firli Bahrul menyatakan bahwa uang diterima Walkot Bekasi menjadi imbalan terhadap pembebasan lahan swasta.
Pasalnya lahan itu akan dipakai pada proyek-proyek milik dari pemkot Bekasi pada tahun 2021. “Sebagai bentuk komitmen, tersangka Rahmat Effendi diduga meminta uang kepada pihak lahan ganti rugi Pemkot Bekasi seperti memakai sebutan ‘Sumbangan Masjid’,” tandasnya melalui konferensi pers, Kamis 6 Januari 2022 kemarin. Ketua KPK ini menyatakan kalau uang itu diterimanya lewat sejumlah kepercayaannya. Diantaranya Rp. 4 miliar LBM diterima JL senilai Rp. 3 miliar dari MS dan diterima WY.
Diluar suap proyek, KPK menduga bahwa Rahmat Effendi mendapatkan uang itu dari pegawai Pemkot Bekasi bentuk imbasan posisi didapatkannya pada saat ini. Tapi belum diketahui pasti berapakah jumlah uang suapnya pada kasus jabatan itu. Sembilan orang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK. Tersangka yang merupakan pemberi suap dari empat orang diantaranya adalah SY, AA, MS, dan LBM. Ada pun lima orang tersangka mendapatkan uang itu yakni Rahmat Effendi, WY, MY, JL dan MB.
Maka dari itulah pada saat ini Rahmat Effendi terjerat korupsi, mengenai hal inilah Anggota DPD Partai Golkar Bekasi, Dariyanto menyatakan kalau Effendi dianggap mentor yang ada di partainya. Dariyanto tidak menyangka kalau laki-laki disapa sebagaI Pepen menjadi tersangka pada kasus korupsi. “Jujur saja saya kaget sekali sebab menjadi mentor kita dia selalu mengajarkan banyak hal,” tandas Dariyanto, pada hari Jumat 7 Januari 2022 kemarin dilansir dari Kompas.com. Dariyanto sendiri belum yakin mengenai kejelasan apakah mentornya terlibat langsung.
Dia sendiri akan mengikuti perkembangan kasus itu hingga pembuktian ada di pengadilan. Di Partai Golkar Pepen menjadi Ketua Umum Dewan Pertimbangan. Pepen tugasnya memberikan saran dan masukan buat roda organisasi partai. “Iya, seperti kita sampaikan masih mau ngeliat bukti di pengadilan,” tandasnya dikutip dari Kompas.com. “Dia tugasnya dewan pertimbangan memberikan saran dan masukan sebagai Ketua DPP,” lanjut Dariyanto dilansir dari Kompas.com.
Rahmat Effendi Orang Kuat di Bekasi
Rahmat Effendi diamankan oleh tim KPK dengan 13 orang lainnya pada OTT di Kota Bekasi, Jabar pada hari Rabu 5 Januari 2022 kemarin siang. Tri Adhianto kini resmi ditugaskan menjadi Plt Wali Kota Bekasi. Pepen sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu orang paling kuat yang ada di Bekasi. Jejak dan pengaruhnya dianggap cukup besar di kota tersebut. Terlebih, Pepen sendiri adalah sosok politisi kawakan dan telah menginjak karirnya sejak tahun 1999 anggota DPRD Bekasi.
Karirnya meningkat, Rahmat Effendi menjadi ketua DPRD Bekasi tahun 2004-2008 dan setelah itu mencalonkan diri jadi Wali Kota Bekasi 2008 silam yang berpasangan dengan Mochtar Mohammad. 2013 kader partai Golkar ini maju lagi menjadi Wali Kota Bekasi dan dimenangkannya. Berpasangan dengan Ahmad Syaikhu, Pepen di tahun 2018 silam juga maju lagi dan berpasangan dengan Tri Ardhianto. Bukti dirinya menjadi sosok paling kuat yang ada di Bekasi yakni mengemban menjadi Ketua DPD Golkar di Bekasi.
Ade Puspitasari di bulan November kemarin terpilih menggantikan ayahnya menjadi ketua DPD Golkar Bekasi melalui aklamasi Musda. Rahmat sendiri dianggap sebagai sosok Walkot nyentrik selama ini. Tahun 2020 silam saat JABODETABEK dihadapi banjir besar, Pepen berkunjung dengan menggunakan kaos oranye dan sepatu bot ketika bertemu dengan Joko Widodo di Istana. Saat itu juga cuma Pepen saja yang menggunakan pakaian tersebut diantara wali kota lainnya di panggil ke istana. Sayangnya, kini Pepen atau Rahmat Effendi terjerat korupsi atas dugaan suapnya tersebut.