Off-press.org – Polemik jadwal Pemilu, baru-baru ini Partai Demokrat memberikan usulan mengenai pelaksanaan pilkada serentak. Demokrat mengusulkan pelaksanaan pilkada dimajukan menjadi tahun 2023 mendatang. Apabila pemerintah ngotot melaksanakan pemungutan suara pemilu pada tanggal 15 Mei 2024. “Apabila demikian, Partai Demokrat berpandangan supaya pilkada serentak dimajukan 2023 berdasarkan wacana awal normalisasi Pilkada,” ungkap Kamhar, Jumat 8 Oktober 2021 dilansir dari CNN Indonesia.
Kamhar sendiri menilai bahwa hal ini sekaligus buat mengantisipasi sebagian persoalan yang menjadi perhatian publik. Diantaranya mengenai ketersediaan anggaran sampai terdapat ratusan daerah yang ingin dipimpin oleh penjabat sementara karena pilkada serentak akan digelar bulan November 2024. “Jadi 2024 cuma Pileg beserta Pilpres,” ungkap Kamhar dilansir dari CNN Indonesia. “Ini sekaligus mengatasi sebagian mengenai kekhawatiran sebelumnya untuk ketersediaan anggaran banyak daerah yang kepala daerahnya di Plt-kan,” sambungnya.
Kamhar menambahkan bahwa jadwal pemilu, Demokrat sendiri sebenarnya tetap mendukung usulan dari KPU bahwa pileg (pemilihan legislatif) dan pemilihan presiden digelar pada tanggal 21 Februari 2024 mendatang. Namun Demokrat juga memberikan saran lain yaitu pilkada serentak tahun 2023 sementara untuk pemilu tahun 2024. “Lamanya masa jabatan Plt Kepala Daerah, bagi Plt Kepala Daerah supaya dari pejabat sipil bukan dari perwira TNI-Polri,” tandas Kamhar seperti dilansir dari CNN Indonesia.com.
Oleh sebab itulah kini menjadi Polemik Jadwal Pemilu untuk permasalahan tanggal pemungutan suara pemilu 2024. Pemerintah partai politik bersama KPU belum satu suara terhadap hal ini. KPU memberikan usulan supaya pelaksanaan Pemilu pada tanggal 21 Februari. Sementara itu, pemerintah bersikeras upaya pemungutan suara pemilu dilakukan pada tanggal 15 Mei 2024 mendatang. Partai politik sendiri sempat menanyakan sikap pemerintah yang memberikan arahan baru.
Sebelumnya KPU, Komisi II DPR, dan partai politik telah menyepakati pemilu akan digelar pada tanggal 21 Februari 2024 mendatang. Seperti diketahui bahwa jadwal penetapan tahapan Pilkada dan Pemilu 2024 sempat ditunda sebelumnya dikarenakan Menteri Dalam Negeri Purn Tito Karnavian selaku wakil dari pemerintah pusat tidak kunjung hadir pada rapat dengan Komisi Pemilihan Umum dan Komisi II DPR digelar pada hari Rabu 6 Oktober 2021 kemarin. Sebagai informasi bahwa penundaan itu adalah momen ketiga mengenai rapat di DPR buat mengambil keputusan terkait jadwal pemilu.
Dari adanya tiga penundaan itulah, lagi-lagi menjadi biang yakni ketidakhadiran pemerintah. Penetapan tanggal pencoblosan pemilu 2024 pertama kali ditunda yakni Senin 6 September 2021 silam. Pada saat itulah pemerintah diwakilkan Mendagri tidak bisa hadir sebab sedang berkunjung kerja ke Papua. Selang sepekan berikutnya, Kamis 16 September 2021 silam, rapat penentuan pemilu kembali ditunda sebab Tito sendiri tiba-tiba mengusulkan supaya pemilu digelar pada bulan April sampai Mei 2024 mendatang. Terakhir rapat mengenai pengambilan Jadwal Pemilu 2024 rencananya akan digelar Rabu 6 Oktober kemarin tidak juga terlaksanakan.
Tito sendiri menyatakan bahwa dirinya berhalangan hadir sebab harus mengikuti rapat dengan Presiden RI Joko Widodo yang digelar di Istana Kepresidenan. Di hari sama, Joko Widodo sebenarnya kehadiran tamu di Istana Kepresidenan yaitu Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj. Sesuai agenda diterima dari Sekretariat Kepresidenan pada hari Rabu, Presiden Joko Widodo jadwalkan dikatakan bersifat internal. Sejumlah pengamat sontak memohon supaya pemerintah secepatnya menghentikan akrobat politik itu agar keputusan tanggal pencoblosan tidak berlarut-larut. Dan dengan begitulah penyelenggara pemilu bisa segera siap.
Adi Prayitno menanggapi bahwa sikap pemerintah seakan-akan mengulur waktu itu syarat dengan supaya muatan politik di dalamnya. Direktur Eksekutif Parameter Politik itu menduga keengganan pemerintah mengikuti agenda penetapan tanggal pencoblosan pemilu 2024 berkaitan usulan tanggal pelaksanaan 15 Mei belum sepenuhnya diterima oleh partai politik. Adi sendiri mendorong supaya tanggal pencoblosan dikembalikan sesuai siklusnya tersebut yaitu tanggal sama setiap lima tahun sekali. Menurutnya langkah itu upaya tanggal pemilu tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan dan menjadi masalah berulang menjelang perhelatan pesta demokrasi di masa akan mendatang. Maka dari itulah mengapa kini menjadi Polemik Jadwal Pemilu sebab adanya penundaan rapat juga.