Off-press.org – Belum lama ini pengamat politik Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menilai bahwa wacana amandemen UUD 1945 untuk mengatur pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) adalah sebuah ambisi bagi partai politik (parpol) belaka. Ray Rangkuti menanyakan substansi dari rangkaian tersebut apakah dibutuhkan oleh penduduk atau cuma sekadar jawaban terkait dinamika politik terjadi. Menurut Ray Rangkuti, amandemen butuh juga untuk melibatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tak cuma DPR yang notabene perwakilan partai politik.
“Jadi, apabila amandemen dilaksanakan tanpa tambahan kewenangan DPD sama saja bohong itu,” ujar Ray dalam diskusi dilansir dari CNN Indonesia, Minggu 22 Agustus 2021 kemarin. “Bohongnya apa? ini memang seperti ambisi parpol bagi mengamandemen,” lanjutnya dalam diskusi ‘Siapa Butuh Amandemen’ dilansir dari CNN Indonesia, Minggu 22 Agustus 2021. “Bukanlah ambisi sama-sama bersama dengan legislatif terkait rangka memperbaiki sistem ketatanegaraan,” sambung Ray seperti dilansir dari CNN Indonesia, Minggu 22 Agustus 2021.
Ray Rangkuti sebagai pengamat dari politik Lingkar Madani mengatakan bahwa haluan negara bukanlah sebuah isu baru, melainkan memang telah ada sejak tiga tahun yang lalu. Dahulu kala bernama Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kabar tersebutlah selalu disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo. “Dahulu GBHN, namun setelah ada tanggapan sangat kuat, terlihat istilah tersebut ditanggalkan,” ungkapnya seperti dilansir dari CNN Indonesia.com “Sekarang dipakai istilah PPHN. Merupakan pergantian namun tujuannya beserta targetnya pun sama,” ujar Ray dilansir dari CNN Indonesia.com. Sementara itu, perubahan nama sendiri cuma sebatas demi menghindari kritik.
Wacana GBHN untuk saat ini diubah menjadi PPHN memiliki tujuan yakni untuk menjauhi asumsi-asumsi negatif publik seperti sebelumnya. “Namun substansi mungkin redaksional ingin dipilih terhadap bunyi amandemen dapat jadi enggak rubah,” sambungnya. Jokowi sendiri cemas terdapat sebuah misi terselubung dibalik amandemen UUD 1945. Dalam keterangan pers, Bamsoet sendiri menjamin apabila amandemen konstitusi cuma terbatas dalam pencantuman kewenangan MPR dan menetapkan PPHN.
Misalnya terkait partai politik di MPR/DPR merubah UUD 1945 suara presiden bisa saja mampu menjabat hingga tiga periode maupun masa jabatan yang menjadi lebih dari lima tahun. Jokowi tak ingin, dia mengkhawatirkan hal seperti ini terjadi. “Beliau menanyakan apakah amandemen tidak berpotensi buka kotak pandora jadi melebar,” ungkap Bamsoet seperti dilansir dari CNN Indonesia.com “Termasuk mendongkrak perubahan periodisasi presiden dengan wapres dijadikan tiga periode. Saya menegaskan kepada Presiden sangat rigid yang kecil kemungkinan menjadi melebar,” ungkap Bamsoet lewat keterangan pers dilansir dari CNN Indonesia.com
Ray ikut menyoroti perubahan sikap Presiden Jokowi terhadap mengenai wacana amandemen ini. Dikarenakan orang nomor satu di Indonesia ini sempat melontarkan tidak ingin membahas amandemen tahun 2019 beserta 2020, akan tetapi berbanding sikap di tahun ini. Sontak terhadap hal ini, Ray menyinggung pertemuan Jokowi antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Seperti yang diketahui, bahwa PDIP menjadi partai politik utama mendukung wacana amandemen UU 1945 dalam mengatur PPHN. “Saya tidak mengetahui apa yang sebenarnya telah terjadi di lingkaran istana,” tegas Ray Rangkuti dilansir dari CNN Indonesia.com
“Tiba-tiba saat di Agustus 2021 Presiden menyampaikan siap bekerja sama MPR dalam melakukan amandemen terkait UUD 1945,” sambung Ray terhadap Presiden Jokowi dilansir dari CNN Indonesia.com Meskipun, tentu diembeli misalnya tak boleh melebar dari satu tujuan yakni membuat pokok-pokok pikiran haluan negara serta tak boleh melebar ke isu-isu lainnya,” lanjutnya mengenai amandemen UU 1945 tersebut. Sebelumnya Presiden Joko Widodo sendiri mengapresiasi terhadap rencana MPR yang ingin mengkaji substansi PPHN pada rencana amandemen 1945 sebagai salah satu langkah pembangunan Indonesia secara berkesinambungan.
“Agenda MPR bagi mengkaji substansi beserta bentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara butuh juga diapresiasi demi melandasi pembangunan Indonesia berkelanjutan lintas kepemimpinan,” sambung Jokowi ketika berpidato pada Sidang Tahunan MPR, Senin 16 Agustus 2021 kemarin seperti dilansir yang dari CNN Indonesia.com terkait dengan amendemen UU 1945. Untuk itu hingga sampai detik ini belum ada kabar lebih lanjut lagi terkait amandemen UUD 1945 tersebut.