Off-press.org – Pemerintah memberlakukan segala jenis mudik, baik itu buat mudik lokal dilarang atau antarprovinsi sepanjang tanggal 6 – 17 Mei 2021 mendatang. Polri juga turut turun tangan dengan cara menyekat pemudik selama masa larangan mudik masih berlangsung. 381 posko penyekatan saat ini sudah didirikan, dan terdapat ratusan ribu personel siap siaga. Kabar terbarunya terkait dengan mudik dilarang, kemarin dikabarkan sebanyak 85 warga dari China dengan secara bebas masuk ke Indonesia dengan memakai pesawat sewaan. Laporan sebelumnya pun mengatakan kalau 454 WN India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Padahal di India saja hingga saat ini masih sedang menjadi sorotan global, hal itu dikarenakan “Tsunami COVID-19” dan mutasi varian B.1617.200 ribu orang lebih meninggal dunia di India. Terkait dengan kabar tersebut, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra menanggapi ada ketidakberaturan terhadap kebijakan dengan fakta dilapangan yang cenderung kontraproduktif. Hermawan menanggapi penduduk sudah jenuh dengan kondisi COVID-19 dengan peraturan timpang tindihnya pemerintah.
Hermawan mengatakan pemerintah tidak sekali dua kali mengeluarkan kebijakan yang tidak sebanding terhadap kementerian dan lembaga. “Pemerintah di satu sisi memberlakukan mudik lokal dilarang, namun disisi lain instrumen pemerintah lain enggak sejalan pada kebijakan,” tandas Hermawan dilansir dari CNN.Indonesia.com pada hari Kamis 6 Mei 2021 kemarin. “Dan banyak sekali, ada WNA masuk tapi mobilitas pada negeri jelas dilarang, jadi sama saja akan ada peningkatan kasus (COVID-19) potensinya besar,” ungkap Hermawan dilansir dari CNN.Indonesia.com pada hari Kamis 6 Mei 2021 kemarin.
“Saat ini mungkin yang udah mudik di luar sana banyak,” sambung Hermawan dilansir dari CNN.Indonesia.com pada hari Kamis 6 Mei 2021 kemarin. Pemerintah tentunya sangat mengejutkan dengan berputar haluan pemberlakuan aturan mudik lokal yang dilarang di wilayah aglomerasi yang sebelumnya diperbolehkan. Kekhawatiran tinggi terhadap masuknya virus corona India bisa menjadi penyebab perubahan kebijakan ini, terlebih kasus sudah ditemukan di Tangerang Selatan dan Jakarta.
“Buat memecahkan kebingungan penduduk terhadap mudik lokal wilayah aglomerasi saya tegaskan kalau pemerintah melarang apa saja bentuk mudik,” juru bicara Satgas COVID-19 dilansir dari CNBC.indonesia.com.
“Baik lintas provinsi atau pada suatu wilayah kota aglomerasi/kabupaten, dengan urgensi mencegah maksimal interaksi fisik buat cara transmisi virus dari satu orang ke lainnya,” juru bicara Satgas COVID-19 dilansir dari CNBC.indonesia.com.
Hermawan sendiri menyampaikan kalau penduduk akan mudah marah dan kecewa dengan peraturan tersebut. Oleh karena itulah, saat ini banyak sekali penduduk yang nekat buat kucing-kucingan mudik. Mereka bisa jadi sudah menilai pemerintah tidak menemukan jalan keluarnya. Hermawan sontak minta pemerintah buat segera menutup pintu masuk yang tidak hanya WN India, melainkan WNA yang lainnya.
Hermawan menambahkan kebijakan itu penting, sebab saat ini Indonesia sudah mengantongi tujuh varian corona yang sudah diidentifikasikan seperti B117, D614G, N439K, B1525, E484K, B1617, dan B1351. “Seharusnya kedatangannya WNA tetap tidak bisa ditoleransikan, sebab kami sama juga ketika ke negara lain dibatasi,” sambung Hermawan dilansir dari CNN.Indonesia.com pada hari Kamis 6 Mei 2021 kemarin.
Inkonsistensi kebijakan pemerintah menurut Hermawan terjadi pada saat Sandiaga Uno mengajak penduduk buat mengunjungi destinasi wisata lokal sepanjang hari raya Idul Fitri 1442 hijriah pada bulan Mei 2021. Tidak cukup sampai disitu saja, narasi kebijakan pemerintah pusat dan juga daerah menjadi sorotan pada tahun ini. Gubernur NTB Zulkieflimansyah memperbolehkan penduduknya mudik antardaerah yang ada di NTB. Gubernur NTB menuangkan izin mudik pada Surat Edaran Nomor 550/05/KUM/Tahun 2021.
Sebelum keluarnya kebijakan mudik lokal dilarang, pemerintah dari awal juga sudah memberikan sinyal bahwa pelarangan tersebut terutama dari Kemenhub. Awalnya pihak Kemenhub mengatakan kalau larangan mudik berlaku efektif di tanggal 6 – 17 Mei 2021. Tapi sebelum dan sesudahnya tanggal tersebut, penduduk diimbau tidak melakukan pergerakan maupun kegiatan ke luar darah kecuali ketika kondisi mendesak dan harus. Selain itu mudik lokal pada wilayah JABODETABEK juga tidak diizinkan. “Larangan mudik berlaku buat seluruh Indonesia, detailnya nanti mohon dinantikan ketika diumumkan,” juru bicara Kemenhub dilansir dari Detik.com.