off-press.org – Rizky Billar disebut-sebut sudah berdamai dengan sang istri, Lesti Kejora. Laporan KDRT Lesti Kejora di kepolisian sudah dicabut dan hal ini juga diungkapkan oleh kuasa hukum Rizky billar, Hotma Sitompul. Pencabutan laporan itu sudah berdasarkan keinginan akan keduanya demi keberlangsungan rumah tangga mereka. Hal itu juga tercantum dalam surat perjanjian kesepakatan damai di antara Rizky billar dan Lesti Kejora yang menandatangani selembar kertas di polres Metro Jakarta Selatan Kamis malam kemarin.
Surat itu ditandatangani Lesti Kejora dan sang suami di atas materai, saksi pun di dalam perdamaian yaitu Hotma Sitompul, wijayana, Endang dan Benny. Hotma Sitompul pun menyayangkan para polisi yang melakukan penahanan terhadap Rizky billar meski sudah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak. “Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu kepada Kapolres, saya sangat keberatan,” kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti yang dilansir oleh sumber berita detikcom.
Sebelum pengumuman akan penahanan Rizky billar, Hotma Sitompul mengklaim kalau pihaknya dan pihak Lesti Kejora sudah terlebih dahulu berdamai dan berencana mencabut laporan kepolisian mengenai KDRT. Hotma juga mengungkapkan Lesti sudah memohon kepada polisi untuk tidak menahan Rizky Billar. Lesti Kejora sampai saat ini memang masih berada di Polres Jakarta Selatan dan hari ini jika tidak ada arah melintang, Lesti Kejora akan buka suara mengenai kondisinya dan melakukan pencabutan laporan kekerasan dalam rumah tangga yang sempat ia laporkan.
Laporan KDRT Lesti Kejora Dicabut dan Proses Tidak Bisa Instan untuk Bebaskan Rizky Billar
Kuasa hukum Lesti Kejora pun meminta waktu untuk Lesti Kejora dan sang ayah turun ke lapangan mengenai proses hukuman untuk Rizky Billar. Ketika Lesti Kejora sampai di Polres Jakarta Selatan, kedua pihak langsung membuat perdamaian. “Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restorative justice atau untuk mencabut laporannya. Ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan,” kata kuasa hukum Rizky Billar, seperti yang dilansirkan oleh sumber berita detikcom.
Tidak ada pihak ketiga yang berperan dan ini murni dari mereka berdua yang ingin berdamai karena pada kesempatan itu, philipus Sitepu mengatakan kalau Lesti Kejora sudah menyampaikan langsung akan keinginannya supaya Rizky Billar tak ditahan kepada polisi. Sebagai istri, malam itu Lesti Kejora mau menemani Rizky Billar. Pedangdut Lesti Kejora memilih berdamai dengan sang suami usai menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan laporan polisi terhadap suaminya dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan resmi untuk dicabut.
Lesti Kejora menjadikan anak sebagai alasan mereka bisa mempertimbangkan dan mencabut laporan terhadap Rizky billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian dalam kasus KDRT “Alasannya anak saya. Karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya, beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya. Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan terulang lagi,” ujar Lesti Kejora seperti yang dilansir oleh sumber berita detikcom.
Dalam kesempatan tersebut Lesti mengapresiasikan unit PPA Polres Metro Jaksel yang dinilai responsif mengenai tanggapan Laporan masyarakat, termasuk laporan KDRT Lesti Kejora yang dibuat pada bulan September lalu. Meskipun pada akhirnya mereka berujung damai, penahanan tetap dilakukan oleh pihak Kepolisian dan prosesnya masih panjang untuk membebaskan tersangka Rizky Billar.
Apalagi penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan yaitu mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya sendiri. Maka dari itu mereka tidak bisa langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.”Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata Kabid Humas.
Laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan dan lebih lanjutnya prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan ada aturannya dan harus dilakukan saat pencabutan laporan. Saat ini kekuasaan ada di pihak penyidik dan prosesnya sudah dalam proses penyidikan bahkan sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam penahanan yang perlu dihormati. Pihak kepolisian menahan bukan karena alasan apapun mereka sudah menerima surat permohonan resmi penahanan dan mereka melakukan tindakan yang seharusnya mereka lakukan.